Cara Membuat SKCK Kota dan Kabupaten Malang Terbaru
Cara Membuat Membuat SKCK Kota dan Kabupaten Malang Terbaru - Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau biasa umumnya disingkat SKCK. Biasanya SKCK ini dibutuhkan bagi kamu yang akan melamar kerja untuk kelengkapan dokumen lamaran dan pastinya berkas wajib yang harus dilamampirkan bersamaan dengan Lamaran Kerja+CV.
Perusahaan swasta maupun Instansi Pemerintah maupun Negara BUMN. Surat SKCK ini merupakan bukti dari kepolisian bahwa kita memiliki kelakuan yang baik, dan tidak pernah melakukan tidak pidana kriminal (masuk penjara) atau terkena kasus sehingga harus berurusan dengan kepolisian. tentu hampir semua perusahaan mewajibkan bagi pelamar untuk melampirkan berkas resmi SKCK.
1. Untuk WNI (Warga Negara Indonesia)
2. Untuk WNA (Warga Negara Asing)
Cukup mudah jika semua dipersiapkan sebelum mengurus SKCK. jadi kamu yang baru lulus atau siapapun yang akan melamar pekerjaan silahkan mengurus SKCK terlebih dahulu. agar diterima kerja diperusahaan favorit anda, oke mungkin itu saja bila ada yang perlu ditanyakan langsung komen dibawah postingan ini. jangan lupa share Artikel Cara Pembuatan SKCK di Malang ini ya!
Perusahaan swasta maupun Instansi Pemerintah maupun Negara BUMN. Surat SKCK ini merupakan bukti dari kepolisian bahwa kita memiliki kelakuan yang baik, dan tidak pernah melakukan tidak pidana kriminal (masuk penjara) atau terkena kasus sehingga harus berurusan dengan kepolisian. tentu hampir semua perusahaan mewajibkan bagi pelamar untuk melampirkan berkas resmi SKCK.
Baca juga : Dokumen yang Wajib dibawa saat Melamar PekerjaanUntuk itu kamu yang akan melamar pekerjaan alangkah baiknya mengurus SKCK terlebih dahulu agar meyakinkan perusahaan yang akan kamu masuki lamaran pekerjaan. Untuk mengurus SKCK sendiri sangat mudah. sebelum membahas cara mengurus SKCK untuk wilayah Kota Malang & Kabupaten Malang. Berikut Dokumen yang harus dipersiapkan sebelum mengurus SKCK :
Siapkan Dokumen ini Sebelum Membuat SKCK
1. Untuk WNI (Warga Negara Indonesia)
- Pengambilan rumus sidik jari dari kepolisian setempat (jika sudah pernah melakukan sidik jari tidak perlu, tinggal bawa saja bukti sidik jari)
- Fotokopi PASSPOR (untuk keperluan melamar kerja keluar negeri, jika kamu hendak melamar kerja di indonesia tidak perlu membawa Passpor)
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Fotokopi Akte Lahir / Ijasah
- Pas foto berukuran 4 X 6, 6 lembar (LATAR BELAKANG MERAH)
2. Untuk WNA (Warga Negara Asing)
- Pengambilan rumus sidik jari dari kepolisian setempat (The formula fingerprints from local police)
- Surat permohonan dari sponsor perusahaan/instansi (The letter of sponsorship from companies and Photocopy of ID card signature)
- Fotokopi PASSPOR (Photocopy of passport)
- Fotokopi KITAS / KITAP (Photocopy permits / Kitap of immigration Indonesia)
- Fotokopi Surat Tanda Melapor (STM) dari kepolisian setempat (Photocopy report certificate (STM) of the police)
- Fotokopi IMTA dari KEMENAKER RI (IMTA (License for hiring foreign workers) of Ministry of Labour)
- Pas foto berukuran 4 X 6 sebanyak 6 lembar (LATAR BELAKANG KUNING) (Photos size 4 X 6, 6 pieces with a yellow background)
Baca juga : Modus Lowongan Kerja Abal-Abal
Mengurus Skck Wilayah Kota Malang
UPDATE! Mulai tahun 2017 mengurus bertambah mudah- Silahkan datang langsung ke Porles Malang (depan RSU Saiful Anwar) dengan membawa :
- Fotokopi KTP
- Fotokopi Akta Kelahiran (jika tidak ada akta, membawa surat keterangan dari Rt.Rw atau bisa juga membawa ijaza terakhir)
- Fotokopi KK
- Foto berwarna 4x6 6lembar (BACKGROUND MERAH)
Lihat : Lowongan Kerja Terbaru Bulan Oktober
Mengurus Skck Wilayah Kabupaten Malang
Menurut pengalaman admin saat akan mengurus SKCK pertama kali, sebelumnya mengingatkan Jangan lupa membawa dokumen yang harus dipersiapkan diatas tadi.- Minta surat keterangan RT/RW
- Jika sudah silahkan bawa ke Kantor Kelurahan setempat
- Nantinya akan dipandu untuk langsung menuju Polsek > Koramil/Kodim > Kemudian kembali lagi ke Polsek untuk menyerahkan dokumen kemudian akan diproses sekitar 10-15 Menit menunggu SKCK resmi akan jadi. disarankan berjaga-jaga membawa uang Rp.30.000 untuk biaya pembuatan SKCK ini.
CATATAN : SKCK ini masa berlakunya 6 bulan dari mulai tanggal pembuatan. jadi jika masa berlakunya sudah hampir habis segera perpanjang langsung menuju Polsek setempat.
Cukup mudah jika semua dipersiapkan sebelum mengurus SKCK. jadi kamu yang baru lulus atau siapapun yang akan melamar pekerjaan silahkan mengurus SKCK terlebih dahulu. agar diterima kerja diperusahaan favorit anda, oke mungkin itu saja bila ada yang perlu ditanyakan langsung komen dibawah postingan ini. jangan lupa share Artikel Cara Pembuatan SKCK di Malang ini ya!
Situs Informasi Lowongan Kerja Kota Malang 2017
Rekruitmen JobFair Depnaker Cpns Terbaru
Contoh Surat Lamaran Pekerjaan
Tips Lainya seputar Pekerjaan,Interview dll
0 Response to "Cara Membuat SKCK Kota dan Kabupaten Malang Terbaru"
Post a Comment